Kamis, 10 Mei 2012

Kasus Transaksi Narkoba Online



Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk mendeportasi 177 warga negara Tailand dan China ke daerah asal. Mereka adalah pelaku kejahatan cyber crime yang berhasil dicokok tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan penelusuran dari Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya diketahui transaksi narkoba di dunia maya kerap dimuat di salah satu situs yang biasa dikunjungi pengguna internet.
"Biasanya itu berupa satu fitur kecil yang ada di sebuah laman internet yang banyak dikunjungi orang," ucap Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuherua,di Jakarta, Minggu (18/3/2012).
Lebih lanjut Audie mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, ia tidak bisa memberitahu apa situs yang biasa dipakai para pengguna narkoba.
"Ada, tapi jumlah ada berapa dan situsnya apa tidak bisa diberitahu karena masih ditelusuri lagi," jelas Audie.
Oleh karena itu, lanjut Audie, pelacakan transaksi narkoba via online memerlukan ketelitian dan keseriusan yang tinggi. Lantaran harus mencari ke setiap situs yang memuat fitur yang dicurigai.

Penulis: Theresia Felisiani  |  Editor: Willy Widianto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com





Minggu, 06 Mei 2012

Contoh kasus akibat narkoba


Penyebab Kecelakaan, Apriani Hilang Konsentrasi Akibat Narkoba

Penyebab Kecelakaan, Apriani Hilang Konsentrasi Akibat Narkoba
Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga penyebab kecelakaan "maut" yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki, karena tersangka, Apriani Susanti (29) kehilangan konsentrasi akibat mengkonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Hengi Sampoerno di Jakarta, Kamis, mengatakan Apriani bersama tiga rekannya, yakni Adistria Putri Grani (26), Denny Mulyana (30) dan Arisendi (34) sempat mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi.
"Jadi sebagaimana kita ketahui sebelumnya mereka ini pakai minuman keras dan ekstasi," kata Rudy.
Rudy menjelaskan pengaruh minuman keras dapat menekan susunan syaraf pusat, sedangkan ekstasi berdampak meningkatkan syaraf.
Kedua pengaruh yang berbeda tersebut, berdampak terhadap kurangnya konsentrasi Apriani yang saat itu sedang mengendarai mobil.
"Yang jelas bisa mengganggu fungsi dari gangguan fungsi yang kecil sehingga konsentrasi berkurang. Ini yang menyebabkan kecelakaan," jelas Rudy seraya menambahkan ada kemungkinan sopir mau menginjak rem, namun justru menekan pedal gas.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya memastikan Apriani dan tiga orang temannya terbukti mengkonsumsi narkoba, berdasarkan hasil tes urine dan darah yang mengandung metapetamin dengan kandungan ekstasi tingkat tinggi.
Apriani yang mengendarai mobil bernomor polisi B-2479-XI terlibat kecelakaan fatal menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya di Jalan Ridwan Rais dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB.